|
Latar Belakang
Al-Quran adalah wahyu Ilahi yang berisi nilai-nilai universal kemanusiaan. Ia diturunkan untuk menjadi petunjuk (hudan), bukan hanya untuk sekelompok manusia ketika ia diturunkan tetapi juga untuk seluruh manusia hingga akhir zaman. Nilai-nilai dasar al-Quran mencakup berbagai aspek kehidupan manusia secara utuh dan komprehensif (QS. Al-An`am [6] : 37), sehingga tuntunannya menjadi rahmat bagi semesta alam (QS. Al-Furqân [25]: 1). Untuk itu, proses membumikannya merupakan sebuah keniscayaan sebagai bukti ajarannya menerobos perkembangan zaman, melintasi batas-batas geografis, dan menembus lapisan-lapisan budaya yang pluralistik.
Modernisasi dan globalisasi yang begitu dahsyat membawa perubahan radikal di semua bidang kehidupan, tak terkecuali agama. Perubahan sosial ini secara filosofis juga menyebabkan terjadinya pergeseran atau perubahan dalam pandangan manusia terhadap alam, manusia itu sendiri, dan Tuhan. Kenyataan ini juga dialami umat Islam, terjadi perubahan dalam memandang Islam sebagai agama dan sekaligus dalam memahami al-Quran sebagai kitab suci mereka. Al-Quran kembali dikaji dalam rangka mengantisipasi perubahan sosial akibat proses modernisasi dan globalisasi. Posmodernisme sebagai epistemologi dunia global ditandai oleh keragaman argumen yang sarat dengan pencarian ketidakstabilan dan tak pernah berakhir. Tidak ada finalitas kebenaran bagi epistemologi posmodernisme, termasuk nilai-nilai agama dan kebenaran kitab sucinya.
Dalam wacana keislaman di Indonesia, kajian al-Quran juga telah marak dengan munculnya varian arus paradigma yang diwarnai dengan ketegangan pemikiran antara yang berhaluan liberal di satu sisi dan radikal pada sisi yang lain. Alih-alih dapat memberi pencerahan bagi masyarakat dan tawaran solutif dalam persoalan keagamaan, Perguruan Tinggi Islam justru terlibat aktif dalam wacana yang dinilai sebagian kalangan semakin membingungkan. Kenyataan ini tidak menafikan usaha-usaha kajian tafsir yang telah dilakukan di UIN, IAIN, dan STAIN dan lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya, termasuk ppondok pesantren, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tetapi, itu pun belum menunjukkan perkembangan yang berarti untuk tidak mengatakan terjadi kemunduran. Misalnya, belum menghasilkan mufassir al-Quran, atau paling tidak sarjana, yang menguasai literatur klasik didukung dengan penguasaan metodologi yang kuat sesuai dengan perkembangan dan tantangan kehidupan saat ini. Bahkan, kajiannya disinyalir cenderung dangkal dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan atas segala permasalahan dalam masyarakat saat ini. Kelemahan ini pada gilirannya akan memperlemah Islam dan pencerahan masyarakat Islam.
Kenyataan ini tidak berdiri sendiri, tetapi bila ditelisik lebih dalam melibatkan sejumlah permasalahan klasik di sebaliknya. Peserta didik yang menjadikan Perguruan Tinggi Islam sebagai alternatif kedua setelah perguruan tinggi umum, keterbatasan kemampuan berbahasa Arab di kalangan dosen/guru dan mahasiswa/pelajar, penguasaan dosen/guru yang kurang memadai terhadap materi, keterbatasan akses pada sumber-sumber kepustakaan, metodologi dan kurikulum serta distribusi mata kuliah yang kurang proporsional, adalah sekadar contoh dari sekian masalah yang ada. Akibatnya, alumni yang dihasilkannya belum mampu memainkan peran secara optimal untuk membumikan nilai-nilai al-Quran dan mengurangi kesenjangan antara idealitas al-Quran dan realitas sosial yang ada.
Menyadari permasalahan yang begitu kompleks ini, Pusat Studi al-Quran (PSQ) Jakarta ingin memberikan kontribusi nyata dengan melakukan kegiatan berupa "Reorientasi bagi Para Pengajar Tafsir" yang bertujuan untuk mengevaluasi kurikulum dan metodologi pengajaran tafsir di pesantren, madrasah, dan Perguruan Tinggi, untuk kemudian memberikan tawaran solutif berupa rumusan kurikulum dan metodologi yang akan melahirkan pandangan moderat, toleran, dan progresif. Melalui kegiatan ini ketegangan pemikiran dalam memahami al-Quran antara yang berhaluan liberal di satu sisi dan radikal pada sisi yang lain diharapkan dapat mencair, untuk kemudian bersama-sama membangun masyarakat dengan ajaran-ajaran yang mencerahkan.
Tujuan
1. Mengevaluasi kurikulum dan metodologi pengajaran tafsir dan ilmu-ilmu al-Quran di Pondok Pesantren dan Madrasah;
2. Menyatukan visi lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren dan madrasah) dalam kerangka pengembangan pengajaran tafsir dan ilmu-ilmu al-Quran, sehingga dapat meminimalisir ketegangan pemikiran dalam memahami al-Quran antara yang berhaluan liberal di satu sisi dan radikal pada sisi yang lain;
3. Memantapkan kerangka metodologi dalam rangka membentuk tenaga pengajar tafsir yang berpandangan moderat, toleran, dan progresif;
4. Merumuskan dan menyempurnakan pengajaran tafsir dan ilmu-ilmu al-Quran di Pesantren, Madrasah, dan Perguruan Tinggi.
Sasaran
1. Rumusan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik, yakni kurikulum yang lebih berorientasi pada pembentukan kerangka metodologi yang disarikan dari tradisi keilmuan Islam tanpa menafikan khazanah pemikiran modern yang sejalan dengannya;
2. Tenaga pengajar yang menguasai ragam metodologi, corak, dan pendekatan tafsir berikut metode pengajarannya;
3. Pedoman pengajaran tafsir di Pesantren, Madrasah, dan Perguruan Tinggi.
|